top of page

Waterfront City



Waterfront City adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Waterfront City/Development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan.

Konsep ini berawal dari pemikiran seorang ‘urban visioner’ Amerika yaitu James Rouse di tahun 1970-an. Saat itu, kota-kota bandar di Amerika mengalami proses pengkumuhan yang mengkhawatirkan. Kota Baltimore merupakan salah satunya. Karena itu penerapan visi James Rouse yang didukung oleh pemerintah setempat akhirnya mampu memulihkan kota dan memulihkan Baltimore dari resesi ekonomi yang dihadapinya. Dari kota inilah konsep pembangunan kota pantai/pesisir dilahirkan.

Berdasarkan pengertiannya, kawasan waterfront memiliki beberapa pengertian. Berdasarkan sudut pandang pengertiannya maka kawasan waterfront dapat didefinisikan sebagai berikut:

  • The Dynamic area of the cities and towns where land and water meet. (Breen, Ann dan Rigby, Dick, 1994)

  • Tanah atau tepi sungai, pelabuhan atau tanah semacam itu di sebuah kota dengan dermaganya. (Salim Peter, 1993)

  • Tepian laut atau bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan pelabuhan.

  • Lahan atau area-area yang terletak berbatasan dengan air terutama merupakan bagian kota yang menghadap ke arah perairan baik berupa laut, sungai, danau, dan sejenisnya.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan dalam konteks yang terkait dengan perkotaan. Pengertian waterfront adalah suatu area yang berbatasan dengan air yang memiliki kontak fisik dan visual dengan air laut, sungai, danau dan badan air lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan pengembangan waterfront adalah suatu usaha penataan dan pengembangan bagian atau kawasan kota yang skala kegiatan dan fungsi yang ada sangat beragam dengan intensitas tinggi sebagai kegiatan perkotaan baik untuk fungsi perumahan, pelabuhan dan perdagangan komersial dan industri hingga kawasan wisata. Secara umum waterfront berfungsi sebagai tempat dimana komunitas berkumpul untuk mengadakan suatu event atau festival, biasanya diadakan pada lapangan terbuka atau berumput dimana semua orang merasa diterima untuk datang. Semua kawasan yang memiliki batasan antara daerah perairan dengan daratan dapat disebut sebagai kawasan waterfront. Dalam konteks yang lebih luas, daerah perairan tersebut meliputi laut maupun sungai yang merupakan wadah aktivitas penduduk sekitarnya. Batasan-batasan yang dipakai dalam menentukan kawasan waterfront sangat beragam. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk membantu menentukan batas perencanaan pengelolaan kawasan waterfront antara lain seperti yang diungkapkan Chua Thia-Eng dan Scura (1992) berikut:

  • Kriteria kekhasan kondisi fisik yang paling menonjol maupun kondisi fisik lainnya.

  • Kriteria ini mendelineasikan kawasan waterfront berdasarkan kesamaan kondisi fisik tertentu yang memiliki kekhasan tertentu dibandingkan kawasan lain.

  • Kriteria Politis

  • Kriteria Administratif

  • Batas yang diambil secara fungsional (arbitrary distances)

  • Unit lingkungan terpilih yang biasa digunakan.

  • Tipologi Waterfront City

  • Berdasarkan Pertemuannya Dengan Badan Air

Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Waterfront City/Development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan.

Konsep ini berawal dari pemikiran seorang ‘urban visioner’ Amerika yaitu James Rouse di tahun 1970-an. Saat itu, kota-kota bandar di Amerika mengalami proses pengkumuhan yang mengkhawatirkan. Kota Baltimore merupakan salah satunya. Karena itu penerapan visi James Rouse yang didukung oleh pemerintah setempat akhirnya mampu memulihkan kota dan memulihkan Baltimore dari resesi ekonomi yang dihadapinya. Dari kota inilah konsep pembangunan kota pantai/pesisir dilahirkan.

Berdasarkan pengertiannya, kawasan waterfront memiliki beberapa pengertian. Berdasarkan sudut pandang pengertiannya maka kawasan waterfront dapat didefinisikan sebagai berikut:

  • The Dynamic area of the cities and towns where land and water meet. (Breen, Ann dan Rigby, Dick, 1994)

  • Tanah atau tepi sungai, pelabuhan atau tanah semacam itu di sebuah kota dengan dermaganya. (Salim Peter, 1993)

  • Tepian laut atau bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan pelabuhan.

  • Lahan atau area-area yang terletak berbatasan dengan air terutama merupakan bagian kota yang menghadap ke arah perairan baik berupa laut, sungai, danau, dan sejenisnya.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan dalam konteks yang terkait dengan perkotaan. Pengertian waterfront adalah suatu area yang berbatasan dengan air yang memiliki kontak fisik dan visual dengan air laut, sungai, danau dan badan air lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan pengembangan waterfront adalah suatu usaha penataan dan pengembangan bagian atau kawasan kota yang skala kegiatan dan fungsi yang ada sangat beragam dengan intensitas tinggi sebagai kegiatan perkotaan baik untuk fungsi perumahan, pelabuhan dan perdagangan komersial dan industri hingga kawasan wisata. Secara umum waterfront berfungsi sebagai tempat dimana komunitas berkumpul untuk mengadakan suatu event atau festival, biasanya diadakan pada lapangan terbuka atau berumput dimana semua orang merasa diterima untuk datang. Semua kawasan yang memiliki batasan antara daerah perairan dengan daratan dapat disebut sebagai kawasan waterfront. Dalam konteks yang lebih luas, daerah perairan tersebut meliputi laut maupun sungai yang merupakan wadah aktivitas penduduk sekitarnya. Batasan-batasan yang dipakai dalam menentukan kawasan waterfront sangat beragam. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk membantu menentukan batas perencanaan pengelolaan kawasan waterfront antara lain seperti yang diungkapkan Chua Thia-Eng dan Scura (1992) berikut:

  • Kriteria kekhasan kondisi fisik yang paling menonjol maupun kondisi fisik lainnya.

  • Kriteria ini mendelineasikan kawasan waterfront berdasarkan kesamaan kondisi fisik tertentu yang memiliki kekhasan tertentu dibandingkan kawasan lain.

  • Kriteria Politis

  • Kriteria Administratif

  • Batas yang diambil secara fungsional (arbitrary distances)

  • Unit lingkungan terpilih yang biasa digunakan.

  • Tipologi Waterfront City

  • Berdasarkan Pertemuannya Dengan Badan Air

Breen (1994) membedakan waterfront berdasarkan pertemuannya dengan badan air sebagai berikut:

1. Waterfront Tepian Sungai

Merupakan waterfront yang terjadi karena adanya pertemuan langsung antara daratan dengan badan air yang berupa tepian sungai, secara umum memiliki ciri sebagai berikut:

  • Umumnya sebagai jalur transportasi

  • Digunakan sebagai irigasi lahan pertanian dan perkebunan

  • Pengembangannya sangat tergantung pada kondisi lingkungan sekitar dan musim

2. Waterfront Tepi Laut

Merupakan area waterfront yang terjadi karena pertemuan langsung antara daratan dengan badan air yang berupa pantai dan tepian laut, secara umum memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  • Umumnya sebagai daerah pelabuhan samudera

  • Sebagai area permukiman bagi nelayan

  • Sebagai muara dari berbagai aliran sungai

  • Pengembangannya dapat didominasi oleh karakteristik laut itu sendiri

3. Waterfront Tepi Danau

Merupakan area waterfront yang terjadi karena adanya pertemuan langsung antara daratan dengan badan air yang berupa tepian air yang berupa tepian danau, pada umumnya pengembangannya sebagai fungsi khusus.


Berdasarkan Aktivitas

Kegiatan yang berkembang pada suatu area waterfront sangat bergantung pada potensi yang ada pada kawasan atau area yang dikembangkan. Berdasarkan aktivitas-aktivitas yang dikembangkan di dalamnya, waterfront dapat dikategorikan sebagai berikut:

a. Cultural Waterfront

Cultural waterfrontmewadahi aktivitas budaya, pendidikan dan ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa fasilitas yang ada pada kawasan waterfronttersebut seperti aquarium (Baltimore, Maryland, dan Monterey California), Memorial Fountain(Detroit Michigan),waterfrontdengan program/event khusus (Ontario, Kanada


b. Environmental Waterfront

Environmental waterfrontyaitu pengembangan waterfrontyang bertumpu pada usaha peningkatan kualitas lingkungan yang mengalami degradasi, memanfaatkan potensi dari keaslian lingkungan yang tumbuh secara alami, seperti hutan di Lake Forest, Lilionis, rawa, dan sungai di Portland, Oregon dan Maryland. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah berjalan-jalan menikmati keaslian alam, rekreasi, taman bermain.


c. Historical Waterfront

Historical waterfront pada umumnya berkembang sebagai upaya konservasi dan restorasi bangunan bersejarah di kawasan tepi air. Konteks kesejarahan yang dapat dikembangkan dapat berupa dermaga tua seperti di Baltimore, Maryland dan Boston, Museum Kapal seperti di Galvastone, Texas, bendungan dan jembatan kuno seperti di Pennsylvania, bangunan tua di New Orleans, jalur transportasi tua sepanjang perairan Seattle dan Washington.


d. Mixed-Use Waterfront

Pengembangan Mixed-Used waterfront diarahkan pada penggabungan fungsi perdagangan, relaeasi, perumahan, perkantoran, transportasi, wisata dan olahraga.


e. Recreational Waterfron

Pengembangan waterfront dengan fungsi aktivitas rekreasi dapat didukung dengan berbagai fasilitas antara lain: taman bermain, taman air, taman duduk, taman hiburan, area untuk memancing, riverwalk, amphilhealre, dam, diving, pelabuhan, gardu pandang, fasilitas perkapalan, paviliun, fasililas olah raga, marina, museum, hotel, restoran, dan aquarium


f. Residental Waterfront

Pengembangan waterfront dengan fungsi utama sebagai perumahan. Fasilitas yang dibangun berupa kampung nelayan, apartemen, town house, fat, row, house, rumah pantai, villa rekreasi dan kesehatan


g. Working waterfront

Kawasan waterfront yang menampilkan sisi kelautan. Aktivitas yang diwadahi umumnya berhubungan dengan perikanan, penangkapan, penyimpanan dan pengolahan. Aktivitas pembuatan kapal dan terminal angkutan air merupakan ciri utama waterfront ini

Featured Posts
Recent Posts
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
bottom of page