top of page

Teori Rancang Kota



Definisi Urban Design

Urban design merupakan suatu hasil perpaduan kegiatan antara profesi perencana kota, arsitektur, lansekap, rekayasa sipil dan transportasi dalam wujud fisik.


Sejarah Urban Design

Urban design mulai dipraktekan secara professional pada pertengahan abad 20. namun, sebelumnya telah dikenal ada zaman Cina, Romawi dan Yinani kuno bangunannya masih belum tertata, namun ini adalah contoh yang jelas. Penggunaan urban design di Eropa berhubungan dengan renaissance. Pada masa ini urban design tidak dilaksanakan oleh tenaga ahli, seperti sculture, arsitektur, garden design, surveying, astronomy dan military engineering. Pada abad 18 dan 19, tenaga surveyor dan arsitek sebagian besar tidak terjun ke urban design. Akhir abad 19, urban design modern menjadi salah satu cabang ilmu urban planning. Terbitnya sebuah buku Camillositte yang berjudul City Planning According to Artistic Principles (1889), dengan konsep City Beautiful Urban design pertama kali digunakan sebagai contoh, ketika Harvard Univerrsity menjadi tuan rumah Urban Design Conferences dari tahun 1956. Konferensi ini menyediakan sebuah platform bagi program urban design. Harvard pada 1950 1960.Pada saat itu yang menjadi tentor ahlinya (authoritative works) adalah nama nama beken, seperti Jane Jobs, Kevin Lynch, Gordon cullen,dan Christopher Alexander Gordon Cullen meluncurkan The Consic Townscape (1961), yang banyak menjadi inspirasi bagi pendesain kota. Sedangkan Jane Jobs mengeluarkan The Death and Life of Great Americans cities (1961) Jane mengkritik paham modern dari CIAM, sebagai penyebab meningkatnya angka kriminal Kevin Lynch, The Image of the City (1961), juga merupakan bagian awal dari perubahan. Dia mereduksi teori urban design menjadi 5 dasar yaitu: paths, districts, edges, nodes, landmarks. Dia juga membuat pemetaan yang populer, lebih baik dari konsep 2 dimensi fisik 50 tahun sebelumnya.


Menurut Shirvani (1985) terdapat beberapa elemen fisik Urban Design, yaitu:

1. Tata Guna Lahan Guna Lahan (Land Use)

Prinsip Land Use adalah pengaturan penggunaan lahanuntuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga kawasan tersebut berfungsi dengan seharusnya.

2. Bentuk dan Massa Bangunan (Building Formand Massing) Bentuk dan massa bangunan ditentukan oleh tinggi dan besarnya bangunan, massa bangunan, KDB, KLB, sempadan, skala, material, warna, dan sebagainya. Prinsip dan teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan massa bangunan meliputi:

a. Scale, berkaitan dengan sudut pandang manusia, sirkulasi dan dimesi bangunan sekitar

b. Urban Space, sirkulasi ruang yang disebabkan bentu kota, batas, dan tipe tipe ruang

c. Urban Mass, meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat tersusun untuk membentuk urban space dan pola aktifitas dalam skala besar dan kecil

3. Sirkulasi dan Parkir (Circulation and Parking),

Sirkulasi kota meliputi prasarana jalan yang tersedia, bentuk struktur kota, fasilitas pelayanan umum, dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Semakin meningkatnya transportasi maka area parkir sangat dibutuhkan terutama di pusat-pusat kegiatan kota (CBD).

4. Ruang Terbuka (Open Space),

Open Space selalu berhubungan dengan lansekap. Lansekap terdiri dari elemen keras dan elemen lunak. Open space biasanya berupa lapangan, jalan,sempadan sungai, taman, makam

5. Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian)

Sistem pejalan kaki yang baik adalah: Mengurangi ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota, meningkatkan kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia, lebih mengekspresikan aktifitas PKL dan mampu menyajikan kualitas udara

6. Simbol dan Tanda (Signages)

Simbol dan tanda digunakan untuk petunjuk jalan, arah ke suatu kawasantertentu pada jalan tol atau di jalan kawasan kota, tanda yang didesain dengan baik menyumbangkan karakter pada fasadebangunan dan menghidupkan street space dan memberikan informasi bisnis

7. Pendukung Kegiatan (Activity Support)

Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan kegiatan yang mendukung ruang publik suatu kawasan kota, bentuk activity support antara lain taman kota, taman rekreasi, pusat perbelanjaan, taman budaya, perpustakaan, pusat perkantoran, kawasan PKL dan pedestrian, dan sebagainya.

8. Preservasi (Preservation)

Preservasi harus diarahkan pada perlindungan permukiman yang ada dan urban place, hal ini untuk mempertahankan kegiatan yang berlangsung di tempat itu.

Featured Posts
Recent Posts
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
bottom of page